Yuuhu.info, Kuasa hukum penjaga gawang Juventus, Gianluigi Buffon menegaskan tidak ada bukti apapun yang mengaitkan kliennya dengan kegiatan judi ilegal apapun. Mario Valerio Corini, pengacara Buffon, kepada sejumlah media Italia mengatakan Buffon hanyalah korban sebuah jebakan.
Sejumlah media Italia mengklaim bahwa Buffon membayarkan uangsebesar £1,2 juta atau sekitar Rp17,5 miliar ke sebuah perusahaan tembakau Parma yang merangkap sebagai sebuah toko judi.
Tujuan transaksi itu belum jelas, namun Buffon melanggar peraturan Federasi Sepakbola Italia (FIGC) jika terbukti bertaruh dan terancam sanksi FICG, FIFA atau UEFA.
Sementara itu, kuasa hukum Buffon mempertanyakan laporan yang terbit tak lama setelah konferensi pers Buffon yang menyangkal segala tudingan kepadanya.
"Hipotesa soal berjudi atau aliran uang yang tak wajar tak pernah diselidiki Polisi Keuangan pada 2010," kata Mario Valerio Corini.
Tak ada bukti
Lebih jauh Mario menegaskan tak ada bukti kuat apapun yang membuktikan bahwa Buffon terlibat perjudian ilegal.
"Siapa yang mengatakan pembayaran itu adalah untuk kepentingan judi? Apakah karena dua orang ini, penjaga gawang dan pemilik toko judi, bekerja bersama lalu transaksi antara keduanya pasti merupakan judi ilegal?" tanya Mario.
"Keduanya sudah saling kenal sejak Buffon bermain untuk tim cadangan Parma. Pertemanan mereka bisa saja berlanjut ke urusan komersial misalnya real estat," tambah dia.
"Saya akan sangat terkejut jika Buffon sampai diperiksa polisi. Jaksa tak bisa melanjutkan setiap kecurigaan jika tak ada bukti sama sekali," tegasnya.
Kalaupun terdapat bukti telah terjadi transfer sejumlah uang melalui bank, Mario menegaskan hal tersebut tidak berarti keduanya melakukan kejahatan.
Sebelumnya Buffon sempat mengkritik media Italia yang membesar-besarkan skandal pengaturan skor yang kini dikenal dengan nama skandal Scommessopoli.