Polres Tangerang menangkap tujuh anak diduga pelaku tawuran yang membawa berbagai jenis senjata tajam. Ketujuh remaja itu, diamankan dari dua lokasi berbeda di kawasan Polsek Neglasari dan Polsek Cipondoh, Polrestro Tangerang kota.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan, pengungkapan remaja terduga pelaku tawuran yang diungkap Minggu dini hari (11/12), pertama dilakukan oleh Kepolisian sektor Neglasari, di jalan Selapajang, Neglasari.
Polisi menangkap tiga anak remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit saat dilaksanakan operasi kejahatan jalanan (OKJ) dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas oleh jajaran kepolisian.
"Remaja - remaja ini berasal dari Kabupaten Tangerang yang berencana akan melakukan tawuran di wilayah Teluknaga. Ketiganya berinisial AC (16), M (16) dan MR (17)," jelas Kapolres kepada wartawan, Minggu (11/12).
Dia menjelaskan, ketiga remaja tersebut diamankan saat melintas berboncengan tiga, di pertigaan jalan selapajang perbatasan Kota - Kabupaten Tangerang oleh personel patroli mobile Polsek Neglasari.
"Saat dilakukan pemeriksaan remaja yang dibonceng di tengah atas nama AC (16) didapati sebilah celurit yang diselipkan di balik baju," katanya.
Ketiganya mengaku senjata tajam tersebut akan digunakan untuk tawuran di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Mereka kini masih dimintai keterangan lebih dalam di Mapolsek Neglasari, dengan melibatkan orang tua, unit PPA dan PPTP2A.
TRENDING HARI INI
Selain di jalan Selapajang, Polisi juga mengamankan empat anak remaja tanggung berinisial FAS (16), EPM (14), AM (15) dan S (15), yang sebelumnya telah diamankan warga karena kedapatan membawa senjata tajam.
Diduga, mereka juga hendak melakukan tawuran di jalan Irigasi Kali Bawah, Kelurahan Kenanga, Cipondoh, Kota Tangerang. Minggu (11/12) dini hari tadi.
Bahkan, sejumlah warga yang kesal dan resah terhadap kelakuan remaja tanggung ini menangkap, kemudian menghadiahi bogem mentah kepada keempatnya.
Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh yang menerima laporan adanya empat remaja di amankan warga berikut barang bukti sajam. Bereaksi cepat langsung mendatangi lokasi. Alhasil, keempat remaja tersebut berhasil diselamatkan anggota polisi dari amukan massa.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (11/12).
"Benar, pada Minggu (11/12) sekira jam 01.00 WIB, telah diamankan empat remaja masih berstatus pelajar di kampung kali bawah (kalba) Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh oleh warga masyarakat, Wilayah hukum Polsek Cipondoh," ujar Zain.
Advertisement
Kapolres menambahkan, keempat remaja berusia belasan itu diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan irigasi sipon, Cipondoh dengan barang bukti sebilah benda tajam menyerupai celurit berukuran panjang.
"Selanjutnya anak - anak tersebut berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cipondoh guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Terkait luka - luka yang dialami oleh ketiga remaja di antaranya FAS, AM dan EPM luka di kepala dan lebam. Kapolres menjelaskan, itu lantaran dihakimi oleh warga yang kesal dan resah terhadap kelakuan para remaja tersebut.
"Luka yang diderita bukan Karena tawuran tetapi di hakimi oleh warga masyarakat," ucapnya.
Zain menegaskan, pihaknya tidak henti-henti melakukan operasi rutin, terutama di malam libur pada lokasi - lokasi rawan tindak kejahatan jalanan, seperti begal, tawuran, geng motor, curas, curat dan curanmor. Namun pengawasan orang tua terhadap anak sangat diperlukan apalagi saat beraktifitas dimalam hari.
"Patroli secara rutin terus kita laksanakan terutama pada malam-malam libur, peran serta masyarakat sangat kita harapkan. tentunya, laporkan bila melihat, mendengar dan mengetahui akan adanya tindak kejahatan jalanan," pungkas Zain.