Pasca dilakukannya Analog Switch Off (ASO) di Jakarta, harga perangkat Set Top Box (STB) melambung tinggi dari biasanya. Dari harga Rp 150 ribuan, bisa melejit hingga Rp 250 ribu atau bahkan Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu.
Setidaknya itu berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPR RI Komisi I, Bobby Rizaldi saat rapat kerja bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.
"Apakah ada pengawasan terhadap harga atau mekanisme pasar berdasarkan supply dan demand? Dan, adakah regulasi pengaturan harga STB ini, Pak Menteri?" tanya Bobby.
Terkait hal itu, Menkominfo menyebutkan bahwa persoalan tersebut pada dasarnya bukanlah urusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Menteri Johnny menyebutkan sejauh ini harga STB adalah mekanisme pasar.
"Pengadaan STB, Kominfo tentu tidak bisa mengendalikan harga dan suplai di pasar. Karena harga dan suplai di pasar, itu adalah mekanisme pasar tersendiri. Dan tadi ditanyakan tentang operasi pasar, misalnya, itu dilakukan oleh kementerian perdagangan, produksinya oleh kementerian perindustrian," ungkap Johnny.
Johnny mengatakan pihaknya dalam hal ini hanya menyampaikan rekomendasi STB sesuai yang telah disertifikasi oleh Kominfo. Tujuannya agar masyarakat tidak dirugikan kala membeli STB.
"Dalam kaitan dengan itu, kami telah menetapkan 46 produsen STB yang memproduksi 84 tipe STB yang kami anggap dapat dipertanggungjawabkan. Hanya sampai di situ. Sedangkan operasi pasar, harga, dan lain sebagainya bukan kewenangan Kominfo. Karena itu kami tidak bisa mencampuri urusan terlalu jauh," jelas dia.
Merdeka.com pun sebelumnya pernah melakukan survei ke mall-mall dan toko-toko elektronik untuk mengecek harga STB pasca ASO di Jabodetabek. Kami mengunjungi ITC BSD dan toko elektronik di wilayah Serang. Para pedangan menyebut bahwa harga STB makin naik lantaran ketersediannya makin menipis. Sehingga, harga set top box mau tidak mau naik.